Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (2024)

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (1)

Sumber gambar, Getty Images

Sejumlah aktivis perempuan mengapresiasi kerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Katolik Parahyangan yang langsung menonaktifkan Syarif Maulana sebagai Dosen Luar Biasa (DLB) di Fakultas Filsafat setelah menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual dari sejumlah mahasiswa.

Akan tetapi, mereka berharap Unpar juga berani menjatuhkan sanksi administrasi berat berupa pemecatan kepada pelaku sebagai langkah untuk memutus impunitas – yang selama bertahun-tahun dibiarkan.

Adapun Unpar telah memberhentikan dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM) setelah diduga melakukan pelecehan seksual sejak 13 Mei silam.

Dalam keterangan resminya, Satgas PPKS Unpar menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku berlangsung dalam konteks komunitas kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang didirikan olehnya.

Berdasarkan laporan yang masuk pula, pelaku juga melakukan kekerasan seksual di berbagai kelas yang diampunya.

Beberapa mahasiswa Unpar mengaku kaget dengan kasus yang menjerat salah satu dosen mereka. Apalagi pelaku cukup popular di lingkungan kampus. Mereka berharap Satgas bisa menangani kasus ini dengan adil.

Bagaimana kasus ini mencuat?

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Syarif Maulana mencuat dari media sosial X.

Pemilik akun @irwndfrry mencuit bahwa dirinya menerima banyak pesan pribadi dan WhatsApp dari orang-orang yang diduga korban kekerasan seksual @syarifmaulini pada Kamis (09/05).

Hentikan Twitter pesan, 1

Izinkan konten Twitter?

Artikel ini memuat konten yang disediakan Twitter. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Twitter kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: BBC tidak bertanggung jawab atas konten situs eksternal

Lompati Twitter pesan, 1

Di cuitan selanjutnya, @irwndfrry lantas membuat ultimatum kepada Syarif Maulana agar mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab. Kalau tidak maka semua pesan tersebut bakal dibongkar di X, TikTok, atau YouTube miliknya.

Pada Jumat (10/05) Syarif Maulana melalui akun X-nya mengeluarkan pernyataan tertulis yang isinya adalah pengakuan bersalah karena telah mengirimkan pesan lewat WhatsApp, pesan pribadi di X atau Instagram kepada sejumlah orang yang ia kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial.

"Yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri, ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," tulisnya.

Hentikan Twitter pesan, 2

Izinkan konten Twitter?

Artikel ini memuat konten yang disediakan Twitter. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Twitter kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: BBC tidak bertanggung jawab atas konten situs eksternal

Lompati Twitter pesan, 2

Kemudian, dia juga mengaku bersalah atas tindakan serupa yang dilakukannya saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang dikenal.

Pengakuan tersebut rupanya direspon oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Katolik Parahyangan di akun Instagram mereka.

Dikatakan bahwa kekerasan seksual yang dilakukan Dosen Luar Biasa (DLB) dari Fakultas Filsafat Unpar itu terjadi dalam konteks komunitas kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang didirikan oleh yang bersangkutan.

"Berdasarkan laporan media sosial tersebut, SM [Syarif Maulana] diduga melakukan kekerasan seksual di berbagai kelas yang diampunya," tulis Satgas PPKS Unpar.

Karenanya Satgas mengimbau kepada sivitas akademika Unpar maupun masyarakat yang mengalami kekerasan seksual oleh pelaku untuk segera melapor.

Hentikan Instagram pesan

Izinkan konten Instagram?

Artikel ini memuat konten yang disediakan Instagram. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca Instagram kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: BBC tidak bertanggung jawab atas konten situs eksternal

Lompati Instagram pesan

Siapa saja korbannya?

Ketua Satgas PPKS Unpar, Niken Savitri, mengatakan pelaku Syarif Maulana telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik per 13 Mei 2024.

Langkah itu ditempuh untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa.

Niken menyebut sudah lima orang mahasiswa korban kekerasan seksual yang melapor ke Satgas PPKS Unpar. Sebagian dari korban berasal dari perguruan tinggi lain di Kota Bandung.

"Tidak lebih dari lima orang [melapor], dari unggahan di media sosial cukup banyak dan tersebar di beberapa perguruan tinggi bukan hanya di Unpar saja," ungkapnya seperti dilansir Kompas.com.

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (2)

Sumber gambar, Getty Images

Dia mengaku mengapresiasi para korban yang berani melapor. Sebab katanya, banyak dari para korban kondisi psikologisnya terguncang akibat ulah pelaku.

"Ada beberapa korban yang sampai melakukan konsultasi ke psikiater."

"Kami sangat menghargai yang melapor ini. Meski sedikit bukan berarti sedikit korbannya. Tapi situasi psikologis korban perlu dipahami tidak semua punya keberanian untuk melapor."

Satgas PPKS Unpar, sambungnya, dalam waktu dekat akan memanggil para korban untuk proses verifikasi keterangan dan bukti-bukti yang dilampirkan.

Setelahnya bakal memeriksa terlapor kemudian menyusun rekomendasi sanksi sesuai dengan peraturan Rektor.

Jika para korban ingin kasusnya ditindaklanjuti ke ranah pidana, maka Satgas siap melakukan advokasi pendampingan.

Seperti apa reaksi mahasiswa Unpar?

Kasus yang menjerat Syarif Maulana ini mengagetkan sejumlah mahasiswa Unpar. Pasalnya Dosen Luar Biasa di Fakultas Filsafat tersebut cukup popular di lingkungan kampus.

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Rariq Muhammad, bilang terlapor terkenal sebagai dosen filsafat yang cukup modern. Cara mengajarnya pun disukai.

"Sebenarnya cukup kaget. Di kalangan mahasiswa, beliau terkenal sebagai dosen filsafat yang cukup modern, cara mengajarnya enak, terus tiba-tiba dapat kabar ini, kami beberapa mahasiswa yang pernah tahu beliau, sempat enggak percaya."

"Tapi pas ada klarifikasi dari Kelas Isolasi, salah satu ruang belajar dia, dan dapat klarifikasi dari akun Instagram-nya, kayaknya memang menjurus ke arah sana, cukup terpukul sih kami," ujar Rariq Muhammad, Kamis (16/05).

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (3)

Sumber gambar, Getty Images

Dia juga mengatakan kasus ini menjadi perbincangan di lingkup kampus lantaran baru pertama kalinya kasus kekerasan seksual dipublikasikan oleh Satgas PPKS Unpar. Selama ini, sepengetahuan Rariq, kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi tidak pernah terungkap atau dipublikasikan.

"[Kekerasan seksual oleh] pelaku [Syarif Maulana] ini hanya puncak gunung es. Sisanya masih banyak yang belum diungkap," sebut Rariq.

sem*ntara, Omega menilai kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen Unpar ini memalukan.

"Sebenarnya cukup malu-maluin sih karena filsafat itu terlihatnya menjunjung tinggi kesetaraan, terus mereka sangat bebas berpikir. Cuma agaknya dosen ini bebas berpikirnya gimana gitu. Jadi, aku juga malu, sedih ada," tutur mahasiswi FISIP Unpar ini.

  • Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila, korban: 'Tidak apa-apa saya buka aib, asal mendapatkan keadilan'
  • Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau: Permendikbudristek soal pencegahan kekerasan seksual 'rawan digembosi'

Omega mengapresiasi langkah Satgas PPKS Unpar yang langsung menonaktifkan pelaku.

"Apa yang dilakukan oleh Satgas PPKS Unpar, menurut aku sudah tepat karena selain untuk menjadi safe guard buat mahasiswanya, tapi juga buat teman-teman yang mungkin sudah pernah menjadi korbannya si bapak," katanya.

Kendati demikian, Rariq menilai langkah Satgas jangan berhenti menonaktifkan pelaku. Menurutnya, Satgas juga harus melakukan upaya pemulihan kejiwaan para korban.

Selain itu, jika hasil penyelidikan menemukan tindakan pelaku masuk dalam ranah pidana, Rariq meminta, pelaku dipidana.

"Kalau masuk ke ranah pidana, harus dipidanakan," tegas Rariq.

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (4)

Sumber gambar, Getty Images

Satgas PPKS Unpar dibentuk pada pada 18 Oktober 2022. Via akun Instagramn, mereka membuka layanan pengaduan melalui hotline 081320744852, email : satgasppks@unpar.ac.id, Instagram: satgasppks.unpar.

Rariq maupun Omega percaya, para korban akan aman melakukan pengaduan dan Satgas bisa menangani kasus ini dengan adil.

"Kebetulan Satgas PPKS ini yang megang dosen-dosen FISIP. Jadi, mereka sangat cepat tanggap ngurusin ini. Kalau one day misalnya, naudzubillah min dzalik, ada sesuatu terkait hal seperti itu, aku bisa melapor dengan tenang dan aman."

"Mungkin secara proses pasti lama, cuma dengan melihat cepat tanggapnya mereka di kasus ini, aku lumayan cukup pede untuk melapor," ucap Omega.

Hanya saja mereka berharap Satgas PPKS Unpar lebih giat menyosialisasikan isu kekerasan seksual agar mahasiswa lebih paham dan mencegah terjadinya kasus serupa.

'Modus yang sering dialami hampir semua mahasiswa'

Aktivis perempuan, Tunggal Pawestri, mengatakan modus yang dilakukan pelaku pelecehan maupun kekerasan seksual dengan mengirimkan pesan menjurus pada hubungan seksual atau rayuan hampir pasti dialami sejumlah mahasiswa di semua kampus yang ditemuinya.

Pelaku yang merupakan pengajar di perguruan tinggi, ungkapnya, biasanya sengaja mendekati mahasiswanya lewat konsultasi skripsi yang berlangsung di ruangan tertutup.

Ada juga yang menggoda dengan mengirimkan pesan via WhatsApp atau pesan pribadi di media sosial.

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (5)

Sumber gambar, Getty Images

"Jadi itu hampir pasti terjadi di semua kampus, setidaknya dari pengalaman saya ketemu beberapa mahasiswa di kampus-kampus. Enggak pernah enggak ada cerita mereka mengalami itu," ucap Tunggal kepada BBC News Indonesia, Kamis (16/05).

Tunggal menuturkan ada beberapa hal mengapa tindakan tersebut terus terjadi.

Yang utama tentu saja diakibatkan relasi kuasa yang timpang antara pelaku sebagai pengajar dan mahasiswanya.

Meski terdengar klise, kata Tunggal, tetapi hal itu yang mendasari perbuatan pelaku. Sebagai pengajar, pelaku merasa memiliki kendali terhadap korbannya -entah dalam hal pemberian nilai atau kelulusan mahasiswanya.

Itu kenapa sering kali korban yang merupakan mahasiswa tidak memiliki daya untuk melawan atau menolak permintaan pelaku.

  • "Benar-benar tidak ada ruang aman" - Penindakan dan pendampingan kasus kekerasan seksual di kampus 'masih bermasalah'
  • Kasus dugaaan kekerasan seksual UII Yogyakarta: Sejumlah penyintas akan menempuh jalur hukum, 'Saya merasa takut dan gugup'

Yang kedua yakni impunitas terhadap para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual. Dalam banyak kasus, menurutnya, korban memilih untuk bungkam dengan berbagai pertimbangan seperti takut atau nilainya bakal terancam.

Bungkamnya korban dan tak adanya sanksi, dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya berulang kali.

"Tidak pernah ada pertanggung jawaban terhadap para pelaku lantaran kecil kemungkinan para korban yang adalah mahasiswanya untuk melapor."

"Banyak mahasiswa yang jadi korban menahan apa yang dialaminya, entah dalam bentuk verbal. Mereka berpikir hanya satu semester saja, nanti juga lulus. Itu kenapa korban diam."

"Itu juga yang dipakai oleh dosen-dosen. Mereka tahu enggak akan ada pelaporan serius. Kalaupun ada, ada kolega yang bisa melindungi, karena ada semacam solidaritas sesama kolega."

"Itu kelihatannya yang dipakai, relasi kuasa dan impunitas."

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (6)

Sumber gambar, Getty Images

Tunggal mengaku mengapresiasi kerja cepat Satgas PPKS Unpar yang langsung menonaktifkan pelaku sebagai pengajar di kampus tersebut.

Langkah tersebut penting demi menciptakan ruang aman bagi korban dan mempercepat penanganan kasusnya.

Tapi lebih dari itu, dia berharap pihak pimpinan perguruan tinggi berani menjatuhkan sanksi administrasi berat berupa pemecatan kepada pelaku jika terbukti.

"Kalau untuk mahasiswa saja bentuk displinernya keras banget, mestinya dosen dua kali lipat lebih berat. Apalagi jika korbannya banyak, mereka bisa lapor ke polisi."

Apa sanksi untuk pelaku kekerasan seksual dalam Permendikbudristek?

Mengacu pada Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, pengenaan sanksi administratif ditetapkan dengan keputusan pimpinan perguruan tinggi berdasarkan rekomendasi satuan tugas.

Sanksi administratif itu terdiri atas: sanksi ringan, sedang, dan berat.

Sanksi ringan berupa teguran tertulis atau permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di internal kampus atau media massa.

  • Taruna STIP tewas dianiaya senior, pimpinan sekolah dinonaktifkan - Mengapa kekerasan sulit diberantas di lingkaran sekolah ikatan dinas?
  • Nadiem Makarim hapus kewajiban skripsi, apa reaksi mahasiswa dan pakar pendidikan?

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca

Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Sedangkan sanksi sedang berupa pemberhentian sem*ntara dari jabatan tanpa memperoleh hak jabatan, atau jika pelakunya mahasiswa adalah pengurangan hak meliputi penundaan mengikuti perkuliahan (skors), pencabutan beasiswa, atau pengurangan hak lain.

Adapun sanksi berat berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai pendidik tenaga kependidikan atau warga kampus, dan jika pelakunya mahasiswa maka pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

Namun demikian di pasal 16 dikatakan, pimpinan perguruan tinggi bisa menjatuhkan sanksi administratif lebih berat dari sanksi yang direkomendasikan satgas.

Pengenaan sanksi lebih berat itu dengan mempertimbangkan, korban merupakan penyandang disabilitas, dampak kekerasan seksual yang dialami korban, dan/atau terlapor atau pelaku merupakan anggota satgas, ketua/kepala program studi, atau ketua jurusan.

Kemudian di pasal 18 juga disebutkan pengenaan sanksi administratif itu tidak menyampingkan pengenaan sanksi administratif lain maupun pidana.

Mengapa kasus-kasus pelecehan seksual di kampus masih terjadi meski sudah ada permendikbudristek?

Dalam kasus yang terjadi di Unpar, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, juga mengapresiasi apa yang dilakukan Satgas. Sebab di beberapa perguruan tinggi, satuan tugasnya seperti mati suri lantaran tak ada dukungan penuh dari pimpinan.

Padahal peningkatan kesadaran soal bentuk dan jenis kekerasan seksual semakin tinggi di kalangan anak muda.

Itu nampak dari perubahan tren laporan soal kekerasan seksual ke Komnas Perempuan dalam 21 tahun terakhir – sebelumnya yang paling tinggi adalah pemerkosaan.

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual - Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (7)

Sumber gambar, Getty Images

Namun setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permenedikbudristek nomor 30 tahun 2021 dimplementasikan – atau dalam dua tahun terakhir – laporan soal pelecehan seksual menjadi yang tertinggi.

"Selama 21 tahun, pemerkosaan yang banyak dilaporkan ke kami."

"Kini candaan seksis atau lainnya sudah dipahami sebagai bentuk kekerasan seksual juga."

Merujuk pada kejadian di Unpar, Alimatul berharap makin banyak korban yang berani membuka suara dan melaporkan pelaku ke Satgas yang ada di masing-masing Satgas PPKS di kampusnya.

  • Pemerintah dan PTN disebut 'saling lempar tanggung jawab' soal kenaikan UKT - 'Tahun ini ada uang, tahun depan belum tahu'
  • ITB tawarkan bayar kuliah pakai pinjol - Kenapa dikritik dan apa akibatnya?

Penelitian Komnas Perempuan, 80% korban memilih diam dan tidak melapor sehingga kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi dipandang sebagai fenomena gunung es. Hanya segelintir yang muncul dan terungkap.

"Jadi sekarang gunung es para korban untuk melapor mulai mencair, artinya korban makin percaya kepada mekanisme yang ada."

"Kampus pun harus menangani laporan yang masuk dan memutus seadil-adilnya."

Alimatul juga mengatakan keberadaan Permenedikbudristek nomor 30 tahun 2021 beserta pembentukan Satgas PPKS bukan berarti perguruan tinggi bakal bersih dari kasus-kasus kekerasan seksual.

Masih terus bermunculannya laporan ke Satgas PPKS mengindikasikan sosialisasi Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 belum berjalan baik.

"Jangan-jangan masih ada yang menganggap tidak penting untuk di baca."

"Selain juga persoalan perspekif negatif ke perempuan yang masih tumbuh subur di kalangan sivitas akademika dan pengajar."

Kekerasan seksual: Dosen Unpar Syarif Maulana diberhentikan atas laporan kasus pelecehan seksual -  Siapa saja korbannya dan apa reaksi mahasiswa Unpar? - BBC News Indonesia (2024)
Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Sen. Emmett Berge

Last Updated:

Views: 6255

Rating: 5 / 5 (80 voted)

Reviews: 95% of readers found this page helpful

Author information

Name: Sen. Emmett Berge

Birthday: 1993-06-17

Address: 787 Elvis Divide, Port Brice, OH 24507-6802

Phone: +9779049645255

Job: Senior Healthcare Specialist

Hobby: Cycling, Model building, Kitesurfing, Origami, Lapidary, Dance, Basketball

Introduction: My name is Sen. Emmett Berge, I am a funny, vast, charming, courageous, enthusiastic, jolly, famous person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.